kantor di rumah

kantor di rumah (Small Office Home Office) adalah Solusi Bisnis untuk kita bersama. Analisa, Strategi, Promosi dan Ikhtiar ber-bisnis mandiri kita bahas bersama di sini.

Jl. Prof DR Lafran Pane No.26, Cimanggis, Depok. | SMS +62-812-8000-7019

Membangun bisnis mandiri skala International

Membangun bisnis mandiri Eksportir Indonesia bersama pebisnis Korea, China dan Malaysia.

http://eksportir-indonesia.com | email:eksportir.indonesia@gmail.com

Bersama kita bisa...!!!

Bersama-sama membangun Bisnis Mandiri untuk mendapatkan Kebebasan Waktu dan Kebebasan Finansial bersama komunitas kantor di rumah.

Komunitas Kantor di Rumah: http://facebook.com/kantor.di.rumah.

Kebebasan Waktu dan Kebebasan Finansial

Dengan memiliki Bisnis Mandiri yang baik dan stabil, kebebasan waktu dan kebebasan finansial dapat kita miliki sehingga kita memiliki waktu yang berkualitas untuk beribadah dan keluarga.

Dari Rumah hingga ke mancanegara

Dengan ide yang cemerlang, kita bisa memiliki bisnis dari kantor di rumah hingga ke Mancanegara...

http://eksportir-indonesia.com

Showing posts with label membangun usaha mandiri. Show all posts
Showing posts with label membangun usaha mandiri. Show all posts

Membangun Penguasaan Pasar Mandiri


Sebelum Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dengan kaum Muhajirin hijrah ke Madinah, ekonomi masyarakat Madinah berada dalam cengkeraman kaum Yahudi. Mereka menguasai perdagangan antar kota/negara, pertanian, perdagangan pakaian, tenun, perdagangan emas lengkap dengan industri kerajinan dari emas maupun besi. Yang lebih-lebih mencekik penduduk sampai para pemuka masyarakat Madinah adalah industri keuangan mereka saat itu – yaitu peminjaman uang dengan bunga/riba yang sangat tinggi. Sounds familiar isn’t it ?

Tentu saja kondisi tersebut familiar dengan kita yang hidup dijaman ini, lha wong apa yang terjadi di Madinah pra Hijrah tersebut memang sangat mirip dengan system ekonomi yang kita hadapi saat ini. Bedanya saat itu Yahudi hadir secara fisik di Madinah dan mencengkeram penduduknya dengan kekuatan ekonomi mereka. Sedangkan kita di negeri ini saat ini, bukan Yahudi fisik yang mencengkeram kita – cukup systemnya saja yang di-adopt di sana-sini – maka itupun cukup untuk menyandra ekonomi kita dalam genggaman ‘system’ mereka.

Kemiripan situasi Madinah pra Hijrah tersebut dengan situasi kita saat ini dapat kita sarikan dari penjelasannya Abul A’la Al-Maududi  dalam The Meaning of the Qur’an sebagai berikut Secara ekonomi orang Yahudi jauh lebih kuat dari orang-orang Arab (Madinah pra Hijrah). Mereka datang dari negeri yang lebih maju dari sisi budaya seperti Palestina dan Syria, mereka mengetahui banyak ketrampilan yang saat itu belum dikuasai oleh penduduk Madinah.

Mereka menguasai perdagangan dengan dunia luar, mereka bisa mendatangkan  biji-bijian ke Yathrib dan Hijaz , juga mengekspor kurma kering ke negeri-negeri lainnya. Peternakan unggas dan perikanan juga mereka kuasai, demikian pula dengan per-tenun-an. Mereka menguasai perdagangan emas serta kerajinannya, juga kerajinan besi. Dari semua ini ini Yahudi memperoleh keuntungan yang sangat tinggi, namun lebih dari itu – pekerjaan utama merekalah yang paling menjerat masyarakat Arab Madinah dan sekitarnya.

Pekerjaan utama mereka ini adalah meminjamkan uang dengan bunga yang sangat tinggi. Para kepala suku dan tetua Arab-pun hidup dalam kemegahan – dengan uang pinjaman Yahudi yang penuh dengan bunga berbunga - yang tentu saja menjadi sangat sulit diselesaikan.” Kondisi ini masih berlangsung sampai beberapa saat pasca Hijrahnya Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dengan kaum Muhajirin ke Madinah. Puncaknya ada dua kejadian yang kemudian menjadi titik balik penguasaan Ekonomi di Madinah.

Kejadian pertama adalah pasca perang Badr ketika Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mengunjungi pasar terbesar di Madinah saat itu yaitu pasarnya Bani Qainuqa’; Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam diejek mereka dengan ucapan mereka : “ Wahai Muhammad, jangan tertipu dengan kemenanganmu, karena itu (perang Badar) lawan orang yang tidak berpengalaman dalam perang, maka kamu bisa unggul karenanya. Tetapi  demi Tuhan, bila kami berperang dengan engkau maka engkau akan tahu bahwa kamilah yang perlu engkau takuti”. (Dikutip dari Buku Muhammad, karya Abu Bakr Siraj al-Din).

Kejadian  kedua adalah ketika seorang wanita Muslimah dilecehkan di pasar Bani Qainuqa’ yang sama. Akibatnya terjadi perkelahian yang hebat antara Yahudi dan  Muslim yang membantu wanita tersebut. Kejadian inilah yang berujung pada pengusiran Bani Qainuqa’ dari Madinah. Kedzaliman ekonomi di pasar yang dikuasai oleh  (system) Yahudi yang juga berujung pada pelecehan harga diri kaum muslimin seperti in tentu tidak bisa dibiarkan berlama-lama, maka waktunyalah kaum muslimin juga berjaya di pasar.

Tetapi bagaimana caranya ? Cara terbaiknya tentu juga mengikuti persis yang dilakukan oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dengan para sahabatnya dari kaum Muhajirin maupun Anshar. Bagaimana dibawah kepemimpinan dan tauladan dari beliau, posisi kaum Muslimin bisa berbalik 180 derajat. Dari orang Arab yang semula lemah dan terbelenggu ekonomi dhalim dan ribawinya Yahudi, menjadi orang-orang yang perkasa bukan hanya di medan perang tetapi juga di lapangan ekonomi.

Minimal ada dua hal yang sangat relevan untuk kita contoh di jaman ini yang insyaAllah juga akan mengunggulkan umat ini di lapangan ekonomi pasar jaman ini.

Yang pertama adalah menyadarkan umat ini bahwa alasan kita diciptakan oleh Allah hanyalah agar kita mengabdi kepadaNya semata.

“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepadaKu.” (QS 51:56).

Karena kita diciptakanNya hanya untuk beribadah kepadaNya semata, maka seluruh aspek kehidupan kita adalah dalam konteks ibadah. Dari sinilah kemudian muncul konsep bekerja juga merupakan ibadah, konsep ini pula yang kemudian membangun etos kerja yang kuat bagi para Sahabat beliau baik kaum Muhajirin maupun Anshar.

Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam terus mendorong etos kerja para sahabatnya seperti sabda beliau:

“Tidak ada seorang yang memakan suatu makananpun yang lebih baik dari makanan hasil usaha tangannya sendiri. Dan sesungguhnya nabi Allah Daud Alaihi Salam memakan makanan dari hasil usahanya sendiri” (Shahih Bukhari)

Kemudian juga hadits :

“ Tidaklah seorang muslimpun yang bercocok tanaman atau menanam suatu tanaman lalu tanaman itu dimakan burung atau manusia atau hewan melainkan itu menjadi shadaqah baginya”. ( Shahih Bukhari).

Ini semua menjadi pemicu kerja keras muslim yang kemudian menguasai segala bidang keahlian yang dibutuhkan untuk membangun kekuatan ekonomi – tanpa terperdaya oleh kepentingan jangka pendek duniawi semata.

Hal yang kedua adalah contoh nyata yang diberikan langsung oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dalam mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh umatnya. Kedhaliman dan kesombongan yang berpusat di pasar yang dikuasai oleh Yahudi dalam contoh tersebut di atas misalnya, mendorong Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam untuk survey langsung kondisi pasar-pasar pada umumnya dan langsung pula memberikan solusinya.

“Diceritakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pergi ke pasar Nabaith kemudian beliau melihatnya dan bersabda : “Bukan seperti ini pasar kalian”. Kemudian beliau pergi ke pasar lain lagi dan melihatnya, beliaupun bersabda : “Bukan seperti ini pasar kalian”. Kemudian beliau kembali lagi ke pasar, beliau berputar mengelilinginya dan bersabda : “Ini adalah pasar kalian, jangan dipersempit dan jangan dibebani””. (Sunan Ibnu Majah, hadits no 2224).

Ada setidaknya tiga hal utama yang menjadi pembeda antara pasar Yahudi dengan pasar kaum muslimin:
  1. Pasar kaum muslimin tidak dipersempit (falaa yuntaqashanna),
  2. Tidak dibebani dengan berbagi pungutan ( wa laa yudhrabanna)  dan
  3. Adanya pengawas pasar yang disebut Muhtasib atau lembaganya disebut Al-Hisbah.

Tiga hal inilah yang kemudian selain menjadi pembeda juga menjadi motor penggerak kemajuan ekonomi umat Islam saat itu :
  • Pasar yang tidak dipersempit maksudnya adalah pasar yang tidak dikurangi luasnya dengan berbagai bangunan yang menjadi hak orang-orang tertentu saja, umat yang kaya maupun yang miskin harus mempunyai kesempatan yang sama untuk bisa berdagang di pasar. Tidak boleh menghalangi orang yang akan masuk kepasar, tidak boleh pula mendorong orang keluar dari pasar.
  • Pasar yang tidak dibebani adalah agar tidak ada beban pajak ataupun pungutan-pungutan lain yang memberatkan para pedagang. Agar para pedagang lebih banyak bisa memutar hartanya, yang kemudian juga berarti memutar ekonomi secara luas. Meningkatkan kemakmuran bukan hanya untuk dirinya sendiri tetapi juga masyarakat luas melalui ekonomi yang berhasil diputarnya.
  • Sedangkan fungsi Al-Hisbah adalah untuk menjaga agar syariat jual beli ditaati oleh seluruh pelaku pasar sehingga keteraturan dan keadilan terjadi di pasar. Begitu pentingnya peran pengawasan pasar ini sehingga di awal-awal perkembangan masyarakat Islam di Madinah, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sendiri yang terjun langsung sebagi Muhtasib mengawasi pasar. Baru belakangan tugas ini diteruskan oleh Umar bin Khattab (yang mulai mengawasi pasar bahkan ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam masih hidup) dan kemudian diikuti oleh khalifah-khalifah sesudahnya.
Pertanyaan berikutnya adalah, lantas hal konkrit apa yang bener-bener bisa kita lakukan di jaman ini untuk bisa mengembalikan kejayaan umat ini – seperti umat Islam di Madinah pasca Hijrahnya Nabi dan kaum Muhajirin kesana ?

Dahulu orang-orang Arab Madinah pra hijrahnya Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, terpuruk dan terbelenggu ekonominya oleh penguasaan pasar dan praktek ribawinya Yahudi. Kemudian dibebaskan dan diunggulkan dengan tauhid yang sempurna, bahkan sampai bekerja-pun dalam konteks ibadah.  Juga dilengkapi dengan contoh amal nyata yang dibutuhkan sesuai jamannya – yaitu antara lain penyiapan pasar bagi kaum muslimin yang menjadi akses kemakmuran bagi umat yang luas.

Maka saat inipun tetap relevan bagi umat yang hidup di jaman ini untuk mencontoh langsung solusi yang diberikan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam tersebut di atas. Kita perlu menanamkan makna yang lebih tinggi dalam seluruh aktivitas kita sehari-hari, termasuk ketika kita bekerja, bertani maupun berdagang. Bahwa ini semua adalah semata hanya dalam konteks beribadah kepadaNya. Ibadah inipun kemudian perlu dilengkapi dengan amal nyata yang menjadi solusi jaman ini.

Bila prakteknya pasar yang ada kini tidak satupun yang memenuhi syarat falaa yuntaqashanna walaa yudrabanna, sedangkan pasar yang seperti ini sangat dibutuhkan agar umat ini bisa memenuhi kebutuhannya secara adil, tidak terdholimi dan terlecehkan oleh (system) Yahudi atau sejenisnya – maka sesuatu yang dibutuhkan umat ini menjadi fardhu kifayah bagi pemimpin negeri ini atau orang yang mampu untuk menyediakannya.

Pasar Nabi luasnya sekitar 5 ha (500 m x 100 m) – agar bisa menampung semua orang yang perlu datang ke pasar – perlu kekuatan besar untuk pengadaannya Di tempat-tempat strategis di sekitar Jabodetabek, dibutuhkan dana yang luar biasa besar untuk menghadirkan pasar fisik yang bisa menampung semua orang tersebut.

Bila di Jaman Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam saja dibutuhkan 5 ha pasar, bisa dibayangkan berapa luasan pasar yang kita butuhkan sekarang agar semua orang punya akses pasar yang sama ?. Namun Subhanallah kebenaran Islam itu terbukti untuk sepanjang jaman. Di jaman modern dengan harga tanah selangit seperti sekarang ini, ternyata pasar fisik yang memenuhi kriteria  falaa yuntaqashanna walaa yudrabanna sepenuhnya-pun dapat diwujudkan dengan bantuan teknologi, dan tidak perlu membutuhkan dana yang terlalu besar. Asal mau saja, setiap muslim bisa terlibat dalam pengadaaan pasar bagi umat ini.

Pasar atau tempat bertemunya penjual dan (calon) pembeli bisa dibantu dengan teknologi, untuk kemudian mereka bertemu dan bertransaksi secara fisik di tempat atau lokasi yang disepakati bersama. Bisa pembeli datang ke penjual atau sebaliknya. Konsep inilah yang kemudian telah kami konkritkan dalam bentuk pasar virtual menggunakan internet seperti www.kantor-di-rumah.com , www.eksportir-indonesia.com dan www.ukmcentre.com .

Untuk mengunggulkan umat ini, contoh konkrit solusinya begitu jelas datang dari Uswatun Hasanah kita. Prinsip dasar solusinya tetap sama yaitu aqidah yang kemudian antara lain melahirkan amal shaleh yang sesuai dengan kebutuhan jamannya. Tools-nya saja yang bisa berbeda sesuai jamannya, bila dahulu pasar fisik itu ya bener-bener fisik dari ujung ke ujung. Kini pasar fisik itu bisa tetap fisik transaksinya sehingga seluruh syariat jual beli bisa dilaksanakan secara sempurna seperti adanya khiyar-nya dlsb., namun pertemuannya antara penjual dan pembeli bisa saja difasilitasi atau diperkenalkan melalui teknologi.

Lantas siapa yang menjadi Muhtasib dan mengawasi perdagangan modern seperti ini ? Di negeri ini memang sudah banyak yang mengawasi pasar berupa departemen, institusi maupun dinas-dinas di pemerintahan daerah. Namun tidak ada yang mengawasinya terkait dengan ketaatan terhadap syariat. Riba misalnya jelas-jelas melanggar syariat, tetapi tidak ada satupun institusi pengawas  pasar negeri ini yang menindak pelaku riba.

Jadi dengan bantuan teknologi seperti yang antara lain sudah kami siapkan. Anda bisa menjadi stilumalator kebangkitan ekonomi umat dalam upaya membebaskan umat dari kedhaliman, ketidak adilan pasar dan dari lilitan ekonomi kapitalisme ribawi – yang telah membelenggu umat-umat di dunia hampir seabad terakhir ini.

Kondisi yang dihadapi umat ini saat ini hanya bisa diperbaiki dengan cara sebagaimana umat ini dahulu diperbaiki. Maka bila masyarakat Madinah bisa diperbaiki dari keterpurukan menjadi masyarakat pemenang dan masyarakat pembebas dunia pasca terjadinya Hijrah, dengan fondasi tauhid yang sama dan amal Islami yang mencontoh petunjuk yang sama – mestinya umat di jaman inipun bisa diunggulkan kembali. InsyaAllah

Kantor di Rumah, www.kantor-di-rumah.com

Tulisan Terkait:

Info Dinar Emas:

...agar Harta itu jangan hanya berputar diantara orang-orang kaya...

Kali ini saya ingin mengingatkan diri saya sendiri dan mudah-mudahan juga berguna untuk para pembaca blog ini. Dengan gigihnya kita memperjuangkan mata uang yang Adil dari Emas dan Perak, kita juga jangan sampai terjebak dalam perilaku menimbun emas. Di tulisan saya sebelumnya, saya juga mengingatkan jangan sampai harta kita justru menjadi liability di akhirat....


Dalam Islam harta kita harus bergerak sehingga memberi manfaat bagi kita sendiri maupun orang lain yang juga mempunyai hak atas harta kita. Manfaat berputarnya harta ini saya coba jelaskan dengan persamaan pertukaran atau equation of exchangeyang juga sudah saya singgung sebelumnya. Persamaan tersebut adalah
 M x V = P x Q dimana M = jumlah uang, V= Perputaran uang ; P = Tingkat Harga dan Q = jumlah barang dan jasa. Saya ingin menggunakan persamaan ini untuk menjelaskan sistem ekonomi yang berbasis Dinar dan Dirham dan dimana bunga bank dianggap haram (dan memang haram !). 

Dalam ekonomi yang berbasis Dinar, M akan cenderung tetap karena tidak seperti uang kertas yang bisa dicetak kapan saja dan berapa saja. Untuk mencetak Dinar diperlukan emas asli yang tentu jumlahnya tidak banyak. Diperkirakan hanya ada sekitar 150 ribu ton emas diseluruh dunia saat ini dan setiap tahunnya diperkirakan hanya bertambah sekitar 1.5% dari penambangan emas di seluruh dunia. Perak memang jumlahnya tentu lebih besar dari emas, namun juga terbatas.

Dengan scenario Allah yang telah membuat emas dan perak yang jumlahnya terbatas dan tersebar relatif merata di seluruh dunia – bahkan Amerika Serikat pun yang menganggap dirinya negara adikuasa hanya menguasai sekitar 8,000 ton emas saja atau 5.3 % dari emas dunia – maka seharusnya kemakmuran-pun merata.

Dengan tidak naiknya M, sementara Q atau output harus naik secara gradual sejalan dengan pertumbuhan penduduk dunia dan P relatif tetap (harga barang-banrang apabila dibeli dengan emas akan cenderung tetap dalam jangka panjang), maka harus ada yang bergerak mengimbangi gerakan Q atau output tersebut. Tinggal satu faktor yang belum bergerak yaitu V, disinilah rahasianya ekonomi Islam, mengapa Islam sangat mendorong perputaran uang yang cepat dari satu tangan ke tangan lainnya. Lebih jauh lagi perputaran ini harus luas tidak hanya berputar di golongan tertentu saja sesuai Ayat Al-Quran 59:7 “….agar harta itu jangan hanya beredar diantara orang-orang kaya diantara kamu…”.

Segala kebutuhan manusia, termasuk jumlah emas di seluruh dunia untuk memenuhi kebutuhan mata uang penduduknya, ternyata juga sudah diatur sedemikian rupa sesuai scenario Allah SWT sehingga akan selalu mencukupi. Diungkapkan oleh Allah dalam Al-Qur’an QS 54: 49 “ Sesungguhnya, Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran”. Hal ini juga bisa dibuktikan dari satitistik jumlah penduduk dunia dibandingkan dengan jumlah emas yang tersedia sebagaimana ditunjukkan di grafik berikut :
<![if !vml]><![endif]>Sumber : Gold Sheet Mining Directory .Trend Jumlah Penduduk Dunia dan Kumulatif Jumlah Emas Yang Ada Di Permukaan Bumi.

Dari grafik tersebut kita bisa lihat bahwa ternyata emas memang tersedia cukup bagi umat manusia sepanjang zaman; hanya keserakahanlah yang membuatnya bisa tidak mencukupi.

Cepatnya perputaran uang dalam ekonomi Islam ini juga digambarkan dalam suatu Hadits dimana Rasulullah SAW suatu pagi selesai sholat subuh buru-buru pulang kemudian balik lagi ke Masjid untuk melanjutkan dzikir dan doa’nya. Ketika sahabat ada yang bertanya, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa ia tadi buru-buru karena ingat ada uang tiga Dirham yang belum disedekahkan.

Pada hadits lain dari Abu Huraira : Rasulullah SAW bersabda , “ Jika saya memiliki emas sebesar gunung Uhud, saya tidak akan suka kecuali setelah tiga hari tidak tersisa satu Dinar pun yang ada pada ku apabila ada orang lain yang berhak menerimanya dariku, kecuali sejumlah yang akan aku pakai untuk membayar utangku”. (HR. Bukhari)

Dua contoh diatas menggambarkan seberapa cepat uang seyogyanya berputar diantara kaum muslimin. Apabila uang tersebut uang kecil putaran ini ukurannya satu hari, apabila uang besar atau kekayaan yang banyak maka putarannya tiga hari. Artinya uang bagi kaum muslimin hendaklah terus bergerak, baik itu untuk konsumsi, di sedekahkan/diinfakkan ataupun diinvestasikan untuk kegiatan produktif.

Jadi menggunakan Dinar sebagai alat investasi dan alat mempertahankan nilai, tidak boleh berarti menimbunnya. Batasan yang boleh dan yang tidak sudah saya jelaskan pada tulisan 
sebelumnya 

Dari sini kita tahu bahwa tugas berikutnya setelah Dinar dan Dirham ini berada ditangan masyarakat secara luas, kita harus mulai benar-benar menggunakannya dalam bermuamalah sehari-hari....kita pikirkan caranya...yang penting kita mulai saja yang kita tahu, nanti biarlah Allah akan memberi tahu apa yang kita belum tahu.

Wallahu A’lam bis Showab.

Disadur dari tulisan Ustadz Muhaimin Iqbal


Tulisan Terkait:

Info Dinar Emas:

Kwik Kian Gie: Subsidi BBM itu Bohong!



Di bawah adalah tulisan Kwik Kian Gie yang menyatakan Subsidi BBM adalah bohong. Jika kita teliti, itu memang benar.
Sesungguhnya biaya produksi minyak dari menggali minyak, kilang, hingga distribusi ke Pom Bensin menurut KKG adalah US$ 10/brl. Ada baiknya kita naikan saja jadi US$ 15/brl untuk memberi keuntungan bagi pendukung Neoliberalisme yang mengatakan Subsidi BBM itu ada. Itu sudah termasuk keuntungan yang cukup besar bagi para operator dan distributor.
Buat yang ragu angkanya bisa lihat data komponen biaya dari website pemerintah AS:
http://www.eia.gov/petroleum/gasdiesel
Di situ dijelaskan biaya minyak mentah 72% dari harga jual, pengilangan 12%, Distribusi dan Pemasaran 5%, Pajak 11%.
Taruhlah rate 1 US$ = Rp 10.000 dan 1 barrel = 159 liter.
Jika harga minyak Rp 4.500/liter, artinya Rp 715.500/brl atau US$ 71/brl.
Jadi dengan biaya produksi hanya US$ 15/brl dan harga jual US$ 71/brl, sebetulnya pemerintah untung US$ 56/brl. Bayangkan jika produksi BBM kita 1 tahun 350 juta barel. Pemerintah untung US$ 19,6 milyar atau Rp 196 trilyun/tahun.
Itu kalau pakai harga “Subsidi” Rp 4.500/liter. Kalau pakai harga Pertamax yang Rp 9000/liter, pemerintah untung Rp 392 trilyun/tahun.
Tapi bagaimana dengan harga minyak dunia yang misalnya US$ 120/brl? Bukankah kita rugi US$ 79/brl?
Benar kalau kita adalah negara bukan penghasil minyak seperti Singapura atau Jepang yang harus beli minyak dari negara lain.
Tapi Indonesia memproduksi sendiri minyaknya sebesar 907 ribu barel/hari. Bahkan mungkin lebih jika tidak dikadali perusahaan minyak asing yang mengelola 90% minyak kita. Sementara kebutuhan BBM “Subsidi” itu hanya 723 ribu bph (42 juta kilo liter/tahun). Jadi masih untunglah pemerintah. Mau harga minyak dunia naik sampai US$ 200/brl pun sebetulnya biaya produksi minyak di Indonesia tidak akan berubah. Paling banter cuma US$ 15/brl.
Cuma ya itu beda pemikiran ekonom kerakyatan atau Islam dibanding ekonom Neoliberal yang berpihak pada perusahaan-perusahaan minyak asing. Meski untung, mereka tetap bilang rugi.
Padahal minyak itu adalah milik bersama rakyat Indonesia. Bukan milik perusahaan minyak atau pemerintah Indonesia. Jadi tak pantas dijual dengan harga “Internasional”.
Simulasi Harga Minyak dalam bentuk XLS bisa didownload di sini:

Kita akan tahu bahwa meski harga minyak dunia US$ 200/brl, Indonesia tetap untung dgn harga Rp 4500/ltr atau US$ 71 brl mengingat biaya produksi hanya US$ 15/brl.
Lihat perbandingan beda pandangan antara pemahaman untung/rugi penjualan minyak antara pemikiran Ekonom Islam/Rakyat dengan Ekonom Neoliberal yang dipengaruhi Yahudi.
Di zaman Nabi ada Yahudi yang menjual air dengan harga tinggi kepada rakyat. Harap diketahui, hingga sekarang harga air di Arab Saudi lebih mahal daripada harga minyak karena air di sana sangat langka. Namun setelah dibeli ummat Islam sumur airnya, Nabi membagikannya gratis kepada rakyat. Ini karena rakyat harus bisa mendapatkan kebutuhan hidupnya dengan mudah.
Perbandingan di bawah dengan asumsi:
1 barel = 159 liter
1 US$ = Rp 10.000
Produksi minyak Indonesia = 907 ribu bph
Kebutuhan BBM “Subsidi” dgn harga Rp 4500/ltr (US$ 71/brl) = 740 ribu bph
Total biaya produksi minyak Indonesia = US$ 15/brl


HARGA MINYAK DUNIA (US$/BRL)
Persepsi Untung/Rugi
60
120
200
400
Ekonom Islam/Rakyat
56
56
56
56
Ekonom Neoliberal
11
-49
-129
-329

Orang awam memandang saat biaya produksi minyak US$ 15/brl dan dijual seharga Rp 4500/ltr (US$ 71/brl) sebagai untung sebesar US$ 56/brl.
Namun kaum Neolib memandangnya rugi sebesar US$ 49/brl saat harga minyak Dunia naik jadi US$ 120/brl। Saat minyak dunia naik jadi US$ 400/brl juga dianggap rugi sebesar US$ 329/brl padahal sebenarnya tetap untung.

Anggito Abimanyu, salah satu fundamentalis neo-liberal Indonesia yang selalu bersikeras menaikkan harga BBM dengan alasan “mengurangi beban subsidi BBM“, mengakui bahwa selama ini tidak pernah ada subsidi dalam BBM. “Masih ada surplus penerimaan BBM dibanding biaya yang dikeluarkan,” katanya dalam acara talkshow di TVOne hari Senin (13/03/2012), terkait rencana kenaikan harga BBM akibat kenaikan harga BBM dunia. Anggito menjadi salah satu narasumber bersama Kwik Kian Gie dan Wamen ESDM. Mungkin Anggito tidak akan pernah memberikan pengakuan seperti itu kalau saja tidak karena ada Kwik Kian Gie yang telah lama menyampaikan pendapatnya bahwa isu “subsidi” adalah pembohongan publik, dan pendapat itu diulangi lagi dalam acaratalkshow tersebut di atas. http://muslimdaily.net/opini/opini-17/anggito-abimanyu-selama-ini-tidak-pernah-ada-subsidi-bbm.html Jika pun “benar” Pemerintah rugi, bisa jadi Pertamina dipaksa membeli minyak Indonesia yang 90% dikelola oleh perusahaan2 minyak AS seperti Chevron dan Exxon dengan harga New York. Jika begitu, solusinya adalah di Nasionalisasi. Cina dan Norwegia mengelola minyak mereka dengan BUMN mereka. Arab Saudi, Iran, dan Venezuela juga sudah menasionalisasi perusahaan minyak asing yang dulu memonopoli minyak mereka. Sekarang mereka makmur karena penerimaannya bertambah karena tidak dibohongi oleh perusahaan2 minyak asing. http://infoindonesia.wordpress.com/2009/06/30/selama-kekayaan-alam-dirampok-asing-indonesia-akan-terus-miskin/ Selama 90% kekayaan alam kita dikuasai asing, selama itu pula Indonesia melarat। Harga minyak naik, bukannya untung malah rugi karena ceritanya “Subsidi” bertambah berat. Harga minyak turun juga “Mengeluh” karena penerimaan berkurang. Tidak pernah bersyukur makanya kena siksa Allah terus. “Tuhanmu memaklumkan; “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” [Ibrahim 7] Satu wujud syukur kita dengan kekayaan alam kita adalah dengan mengelolanya sendiri sehingga bisa menikmati seluruh hasilnya. Bukan justru mengabaikannya dan menyerahkannya ke pihak asing sehingga akhirnya asinglah yang menikmati hasilnya sementara rakyat Indonesia jadi miskin dan melarat.

Angka yang diajukan KKG sebetulnya sangat masuk akal। Apalagi menurut Lembaga Statistika Energi AS (Energy Information Administration), 42 galon minyak mentah setelah dikilang akan menghasilkan 45 galon (6% lebih banyak) seperti Bensin, Diesel, dan Avtuur yang harganya sangat mahal. Jadi kalau pemerintah bilang rugi…rugi…rugi॥ itu cuma bohong belaka.

Referensi:

Pertamina: konsumsi BBM “Subsidi” tahun 2011 sebesar 41,69 kilo liter
BP Migas: Produksi minyak Indonesia 920 ribu bph:

BBM DISUBSIDI ADALAH OMONG KOSONG

Percakapan antara Djadjang dan Mamad

Oleh Kwik Kian Gie

Pemerintah berencana tidak membolehkan kendaraan berpelat hitam membeli bensin premium, karena harga Rp. 4.500 per liter jauh di bawah harga pokok pengadaannya. Maka pemerintah rugi besar yang memberatkan APBN.
Apakah benar begitu ? Kita ikuti percakapan antara Djadjang dan Mamad। Djadjang (Dj) seorang anak jalanan yang logikanya kuat dan banyak baca। Mamad (M) seorang Doktor yang pandai menghafal।

Dj : Mad, apa benar sih pemerintah mengeluarkan uang tunai yang lebih besar dari harga jualnya untuk setiap liter bensin premium ?
M : Benar, Presiden SBY pernah mengatakan bahwa semakin tinggi harga minyak mentah di pasar internasional, semakin besar uang tunai yang harus dikeluarkan oleh pemerintah untuk mengadakan bensin। Indopos tanggal 3 Juli 2008 mengutip SBY yang berbunyi : “Jika harga minyak USD 150 per barrel, subsidi BBM dan listrik yang harus ditanggung APBN Rp. 320 trilyun. Kalau USD 160, gila lagi. Kita akan keluarkan (subsidi) Rp. 254 trilyun hanya untuk BBM.”

Dj : Jadi apa benar bahwa untuk mengadakan 1 liter bensin premium pemerintah mengeluarkan uang lebih dari Rp. 4.500 ? Kamu kan doktor Mad, tolong jelaskan perhitungannya bagaimana ?
M : Gampang sekali, dengarkan baik-baik. Untuk mempermudah perhitungan buat kamu yang bukan orang sekolahan, kita anggap saja 1 USD = Rp. 10.000 dan harga minyak mentah USD 80 per barrel. Biaya untuk mengangkat minyak dari perut bumi (lifting) + biaya pengilangan (refining) + biaya transportasi rata-rata ke semua pompa bensin = USD 10 per barrel. 1 barrel = 159 liter. Jadi agar minyak mentah dari perut bumi bisa dijual sebagai bensin premium per liternya dikeluarkan uang sebesar (USD 10 : 159) x Rp. 10.000 = Rp. 628,93 – kita bulatkan menjadi Rp. 630 per liter. Harga minyak mentah USD 80 per barrel. Kalau dijadikan satu liter dalam rupiah, hitungannya adalah : (80 x 10.000) : 159 = Rp. 5.031,45. Kita bulatkan menjadi Rp. 5.000. Maka jumlah seluruhnya kan Rp. 5.000 ditambah Rp. 630 = Rp. 5.630 ? Dijual Rp. 4.500. Jadi rugi sebesar Rp. 1.130 per liter (Rp. 5.630 – Rp. 4.500). Kerugian ini yang harus ditutup oleh pemerintah dengan uang tunai, dan dinamakan subsidi.

Dj : Hitung-hitunganmu aku ngerti, karena pernah diajari ketika di SD dan diulang-ulang terus di SMP dan SMA. Tapi yang aku tak paham mengapa kau menghargai minyak mentah yang milik kita sendiri dengan harga minyak yang ditentukan oleh orang lain ?
M : Lalu, harus dihargai dengan harga berapa ?

Dj : Sekarang ini, minyak mentahnya kan sudah dihargai dengan harga jual dikurangi dengan harga pokok tunai ? Hitungannya Rp. 4.500 – Rp. 630 = Rp. 3.870 per liter ? Kenapa pemerintah dan kamu tidak terima ? Kenapa harga minyak mentahnya mesti dihargai dengan harga yang Rp. 5.000 ?
M : Kan tadi sudah dijelaskan bahwa harga minyak mentah di pasar dunia USD 80 per barrel. Kalau dijadikan rupiah dengan kurs 1 USD = Rp. 10.000 jatuhnya kan Rp. 5.000 (setelah dibulatkan ke bawah).

Dj : Kenapa kok harga minyak mentahnya mesti dihargai dengan harga di pasar dunia?
M : Karena undang-undangnya mengatakan demikian. Baca UU no. 22 tahun 2001 pasal 28 ayat 2. Bunyinya : “Harga Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi diserahkan pada mekanisme persaingan usaha yang sehat dan wajar.” Nah, persaingan usaha dalam bentuk permintaan dan penawaran yang dicatat dan dipadukan dengan rapi di mana lagi kalau tidak di New York Mercantile Exchange atau disingkat NYMEX ? Jadi harga yang ditentukan di sanalah yang harus dipakai untuk harga minyak mentah dalam menghitung harga pokok.

Dj : Paham Mad. Tapi itu akal-akalannya korporat asing yang ikut membuat Undang-Undang no. 22 tahun 2001 tersebut. Mengapa bangsa Idonesia yang mempunyai minyak di bawah perut buminya diharuskan membayar harga yang ditentukan oleh NYMEX ? Itulah sebabnya Mahkamah Konstitusi menyatakannya bertentangan dengan konstitusi kita. Putusannya bernomor 002/PUU-I/2003 yang berbunyi : “Pasal 28 ayat (2) yang berbunyi : “Harga Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi diserahkan pada mekanisme persaingan usaha yang sehat dan wajar dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia.”
M : Kan sudah disikapi dengan sebuah Peraturan Pemerintah (PP) ?
Dj : Memang, tapi PP-nya yang nomor 36 tahun 2004, pasal 27 ayat (1) masih berbunyi : “Harga Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi, keuali Gas Bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil, DISERAHKAN PADA MEKANISME PERSAINGAN USAHA YANG WAJAR, SEHAT DAN TRANSPARAN”. Maka sampai sekarang istilah “subsidi” masih dipakai terus, karena yang diacu adalah harga yang ditentukan oleh NYMEX.
M : Jadi kalau begitu kebijakan yang dinamakan “menghapus subsidi” itu bertentangan dengan UUD kita ?
Dj : Betul. Apalagi masih saja dikatakan bahwa subsidi sama dengan uang tunai yang dikeluarkan. Ini bukan hanya melanggar konstitusi, tetapi menyesatkan. Uang tunai yang dikeluarkan untuk minyak mentah tidak ada, karena milik bangsa Indonesia yang terdapat di bawah perut bumi wilayah Republik Indonesia. Menurut saya jiwa UU no. 22/2001 memaksa bangsa Indonesia terbiasa membayar bensin dengan harga internasional. Kalau sudah begitu, perusahaan asing bisa buka pompa bensin dan dapat untung dari konsumen bensin Indonesia. Maka kita sudah mulai melihat Shell, Petronas, Chevron.
M : Kembali pada harga, kalau tidak ditentukan oleh NYMEX apakah mesti gratis, sehingga yang harus diganti oleh konsumen hanya biaya-biaya tunainya saja yang Rp. 630 per liternya ?
Dj : Tidak. Tidak pernah pemerintah memberlakukan itu dan penyusun pasal 33 UUD kita juga tidak pernah berpikir begitu. Sebelum terbitnya UU nomor 22 tahun 2001 tentang Migas, pemerintah menentukan harga atas dasar kepatutan, daya beli masyarakat dan nilai strategisnya. Sikap dan kebijakan seperti ini yang dianggap sebagai perwujudan dari pasal 33 UUD 1945 yang antara lain berbunyi : ”Barang yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat” Dengan harga Rp. 2.700 untuk premium, harga minyak mentahnya kan tidak dihargai nol, tetapi Rp. 2.070 per liter (Rp. 2.700 – Rp. 630). Tapi pemerintah tidak terima. Harus disamakan dengan harga NYMEX yang ketika itu USD 60, atau sama dengan Rp. 600.000 per barrel-nya atau Rp. 3.774 (Rp. 600.000 : 159) per liternya. Maka ditambah dengan biaya-biaya tunai sebesar Rp. 630 menjadi Rp. 4.404 yang lantas dibulatkan menjadi Rp. 4.500. Karena sekarang harga sudah naik lagi menjadi USD 80 per barrel pemerintah tidak terima lagi, karena maunya yang menentukan harga adalah NYMEX, bukan bangsa sendiri. Dalam benaknya, pemerintah maunya dinaikkan sampai ekivalen dengan harga minyak mentah USD 80 per barrel, sehingga harga bensin premium menjadi sekitar Rp. 5.660, yaitu: Harga minyak mentah : USD 80 x 10.000 = Rp. 800.000 per barrel. Per liternya Rp. 800.000 : 159 = Rp. 5.031, ditambah dengan biaya-biaya tunai sebesar Rp. 630 = Rp. 5.660 Karena tidak berani, konsumen dipaksa membeli Pertamax yang komponen harga minyak mentahnya sudah sama dengan NYMEX.

M : Kalau begitu pemerintah kan kelebihan uang tunai banyak sekali, dikurangi dengan yang harus dipakai untuk mengimpor, karena konsumsi sudah lebih besar dibandingkan dengan produksi.
Dj : Memang, tapi rasanya toh masih kelebihan uang tunai yang tidak jelas ke mana perginya. Kaulah Mad yang harus meneliti supaya diangkat menjadi Profesor.


16 Votes



Tulisan Terkait:

Info Dinar Emas: